Pada prinsipnya, Bapak Presiden menerima permohonan pengalihan anggaran tersebut,” ujar Iftitah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Oleh karena itu, diskresi terkait pengalihan anggaran tersebut berada di tangan Presiden. Iftitah menuturkan, anggaran tersebut rencananya akan dialihkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Meski demikian, Kementrans memastikan akan melakukan revitalisasi kawasan transmigrasi yang terdampak bencana. “Fokus kami saat ini adalah melakukan revitalisasi di beberapa kawasan transmigrasi yang terdampak bencana,” ujar Iftitah.
Source: Republika December 25, 2025 04:50 UTC