JawaPos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi. Dana tersebut diduga mengalir ke rekening bank pribadi dan belum dilaporkan atau belum mendapat izin dari Menteri Keuangan. Menanggapi ini,juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan,temuanBPK tersebut sudah dijawab oleh pihak Irjen Kemhan kepada BPK dengan rinci dan jelas. Mantan Ketua Umum DPP Pemuda Muhammadiyah ini menuturkan, proses izin pembukaan rekening sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. “Namun semua sudah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK, karena sudah terang dan jelas tersebutlah, makanya 2019 ini Kementerian Pertahanan memperoleh opini WTP,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos July 19, 2020 04:30 UTC