Kemlu RI: 39 WNI di Taiwan Positif Covid-19 - News Summed Up

Kemlu RI: 39 WNI di Taiwan Positif Covid-19


TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan total Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Taiwan berjumlah 39 orang. Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan ada 27 PMI yang dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di negara Taiwan. "BP2MI telah mengirimkan Surat Edaran kepada P3MI di masa penempatan adaptasi kebiasaan baru, PMI wajib melakukan tes PCR sebelum terbang ke negara penempatan. Benny menuturkan pemerintah tidak ingin dengan terjadinya peristiwa ini, pemerintah Taiwan menganggap Indonesia sengaja mengirimkan PMI yang terinfeksi Covid-19. Setelah ditemukannya 27 PMI yang terinfeksi Covid-19 di Taiwan ini, kantor perwakilan pemerintahan Republic of China (Taiwan) di Indonesia (The Taipei Economic and Trade Office/TETO) mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan masuknya PMI ke Taiwan, seperti: PMI wajib melakukan tes PCR 3 hari sebelum terbang, dan akan memberhentikan proses penempatan PMI oleh lima PT yang mengirimkan PMI terinfeksi Covid-19.


Source: Koran Tempo November 20, 2020 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */