Jakarta, Beritasatu.com - Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (kempupera) Firdaus Ali menegaskan bahwa kempupera tidak akan lepas tangan dalam mengatasi masalah banjir di Jakarta. Misalnya untuk para pembuang sampah sembarangan. Saat ini sudah tak bisa lagi diberikan sekadar pendidikan atau pemahaman akan bahayanya membuang sampah sembarangan. Buang sampah sembarangan harus kena sanksi. Sementara itu, Pengamat Perkotaan Nirwono Joga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab untuk membebaskan lahan untuk melakukan normalisasi.
Source: Suara Pembaruan January 03, 2020 03:33 UTC