(Dery Ridwansah/JawaPos.com)METROPOLITAN.ID - Kehadiran tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam ruang sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menuai perhatian publik. "Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi. Menurutnya, penugasan itu merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) serta Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. TNI Tegaskan Tidak Ikut Campur Proses HukumKapuspen TNI juga menepis anggapan bahwa kehadiran prajurit tersebut berkaitan dengan substansi perkara atau upaya intervensi terhadap jalannya sidang.
Source: Jawa Pos January 06, 2026 11:42 UTC