Kenapa Pemilu Selalu Dilaksanakan Setiap Hari Rabu? - News Summed Up

Kenapa Pemilu Selalu Dilaksanakan Setiap Hari Rabu?


Untuk Pemilu 2024, hari pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Tata Cara Mencoblos di TPSMengutip laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kegiatan pemungutan suara pada pemilu dilaksanakan dengan cara mencoblos surat suara. Hal itu sesuai dengan Pasal 353 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Yaitu pada nomor, nama, pasangan calon (paslon), atau tanda gambar partai politik (parpol) pengusul dalam satu kotak pada surat untuk pemilu presiden dan wakil presiden,” dikutip dari Pasal 353 ayat (1) UU Pemilu. Terakhir, pemilih wajib mencelupkan salah satu ujung jari tangan ke tinta sebagai bukti telah memberikan suara dalam Pemilu 2024, termasuk Pilpres 2024.


Source: Koran Tempo February 14, 2024 13:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */