TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh dan cendekiawan menawarkan opsi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menanggapi saran tersebut, Presiden Jokowi rupanya waswas dan menyampaikan kekhawatirannya soal kemungkinan Perpu KPK ditolak DPR ketika dibawa ke Senayan. Seusai pertemuan dengan para tokoh, Jokowi menyampaikan kepada publik bahwa ia mempertimbangkan penerbitan Perpu KPK. Padahal waktu itu Pak Jokowi semangat sekali dan sepakat dengan kami bahwa revisi UU KPK itu jauh dari harapan beliau juga," ujar Bivitri dalam sebuah acara diskusi bertajuk 'Mengapa Perpu KPK Perlu?' Mochtar Pabottingi meminta Presiden Jokowi tak surut menerbitkan Perpu, kendati ada kemungkinan ditolak DPR.
Source: Koran Tempo October 07, 2019 00:45 UTC