JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengimbau para kepala desa untuk tidak takut dalam menggunakan dana desa. Ia meminta kepala desa melapor apabila ada upaya kriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum. Eko menilai, banyak kepala desa takut mengelola dana desa yang sudah diberikan pemerintah karena adanya sejumlah kasus penyelewengan dana desa. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi juga ikut menyelidiki penyelewengan dana desa dengan menangkap kepala desa hingga bupati di Pamekasan. Baca juga: Bupati Pamekasan Ditangkap, Gubernur Tunjuk Wabup Jadi Pelaksana TugasPemerintah mengucurkan Rp 60 triliun untuk dana desa di Tahun 2017.
Source: Kompas August 19, 2017 07:52 UTC