JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat diundang untuk menjadi pembicara dalam Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang digelar di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (24/10/2016). Menurut Emerson, sebagai Ketua MK, Arief pernah melanggar etika dan dijatuhi sanksi etik karena skandal Memo Katabelece. Dalam skandal itu, Arief sebagai Ketua MK pernah mengirim pesan kepada Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono. "Kami mempertanyakan kehadiran Ketua MK sebagai pembicara yang bahas soal konstitusi dan Pemberantasan Korupsi," kata Emerson melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/10/2016). Itu terkait memo/katebelece yang ditulis oleh Arief sebagai Ketua MK kepada Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono.
Source: Kompas October 23, 2016 21:00 UTC