Kepolisian akan Jaga Tempat Percetakan Surat Suara Selama 24 Jam - News Summed Up

Kepolisian akan Jaga Tempat Percetakan Surat Suara Selama 24 Jam


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akan melakukan pengamanan di seluruh tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu disampaikan Pamen Staf Operasi (SOPs) Polri AKBP Gusti Maychandra saat ditemui di sela kunjungan pencetakan perdana di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019). Nantinya, aparat kepolisian akan menjaga tempat percetakan tersebut selama 24 jam dalam kurun waktu 60 hari sebagai target penyelesaian percetakan. Baca juga: Pantau Produksi Surat Suara, KPU Wajibkan Perusahaan Lapor Setiap HariDi setiap tempat, kata Gusti, kepolisian akan menempatkan dua hingga lima personel untuk proses pengamanan. Kepolisian, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bersama-sama melakukan pengamanan.


Source: Kompas January 20, 2019 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */