Keputusan Penundaan Sidang itu Otoritas Majelis Hakim - News Summed Up

Keputusan Penundaan Sidang itu Otoritas Majelis Hakim


Karena persoalan tersebut sudah masuk pada otoritas hakim. Tapi kita tidak boleh mencampuri lagi, itu sudah ada di wilayah majelis hakim,” kata Hasoloan saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (7/3). Dalam surat tersebut diinformasikan, proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno juga ditunda setelah tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Ia mengatakan, jika surat permohonan tersebut sudah sampai kepada majelis hakim, keputusan ditunda atau tidaknya persidangan akan diketahui nanti saat sidang diagendakan, pada Selasa (11/4). “Kita lihat nanti saat sidang ya tanggal 11 April, itu pun kalau surat sudah sampai ke majelis haki,” ujarnya.


Source: Republika April 07, 2017 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */