Kerugian 32 Milyar,LQ Indonesia lawfirm Polisikan PT BSS Atas Dugaan Penipuan Penggelapan dan Pidana Perbankan dengan Modus Surat Utang – Nusantarapos.co.id - News Summed Up

Kerugian 32 Milyar,LQ Indonesia lawfirm Polisikan PT BSS Atas Dugaan Penipuan Penggelapan dan Pidana Perbankan dengan Modus Surat Utang – Nusantarapos.co.id


JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Hari Jumat, tanggal 1 Juli 2022, jam 19.25 Wib, tim LQ Indonesia Law Firm melaporkan PT Bumi Sumber Swarna, PT Citra Permai reality dan PT Millenium United atas dugaan pasal 372, 378 dan UU Perbankan Nomor 10 tahun 1998. Para Korban menceritakan pada mulanya mereka ditawari oleh agen produk sejenis deposito dengan bunga 12.5 % setahun dan dibayarkan perbulan. Selanjutnya “Selama beberapa waktu para korban menerima bunga yang dijanjikan, dengan masa waktu jatuh tempo surat hutang bervariasi maksimal 1 tahun. LQ Indonesia Law Firm membuka Hotline 0817-489-0999 (LQ Tangerang) dan 0818-0454-4489(LQ Surabaya), silahkan masyarakat melakukan konsultasi dan tim LQ selalu siap untuk penanganan perkara secara cepat, tepat dan transparan, tutup Franziska. Diharapkan masyarakat waspada dan hati-hati atas penawaran produk investasi dengam bunga diatas deposito, karena jika tidak di bayar akan beresiko kehilangan seluruh modal Investasi.


Source: Koran Tempo July 04, 2022 18:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */