TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menaksir kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 37,4 triliun. Kebutuhan ini melihat total ekuitas Jiwasraya yang saat ini negatif Rp 37,4 triliun,” kata Hexana dalam konferensi virtual, Ahad petang, 4 Oktober 2020. Nilai kerugian yang disebut Hexana dua kali lebih besar dari total kerugian yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dalam audit investigasi. Beberapa waktu lalu, BPK mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun. Dari kerugian yang ditanggung, pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan membantu penyelamatan Jiwasraya melalui skema bail in.
Source: Koran Tempo October 04, 2020 14:15 UTC