RIAU1.COM - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sejak 2011, masyarakat Sumbar sudah kehilangan uang lebih dari Rp117 triliun akibat tidak selektif memilih instrumen investasi. “Ini data selama 10 tahun terakhir, sejak 2011, masyarakat Sumbar mengalami kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp117 triliun,” kata Yusri seperri dimuat Langgam.id, Rabu (8/12). Uang itu hilang lewat investasi ilegal di Virgin Gold Mining Corporation dengan korban lebih dari 40 orang. Lalu pada 2012 kerugian mencapai Rp7,92 triliun lewat investasi ilegal di Koperasi Langit Biru (PT Trasindo Jaya komara), PT Gradasi Anak Negeri, PT Andalas Mandiri (Investasi Amanah), dan PT Lautan Emas Mulia. Lalu, pada 2017 terjadi kehilangan uang Rp4,4 triliun lewat investasi ilegal Dream for Freedom, pada 2018 kehilangan uang Rp1,4 triliun lewat PT Solusi Balad Lumumpah dan ABU Tour, pada 2019 kerugian sebesar Rp4 triliun lewat Guardian Capital Group (GCG) Asia Indonesia.
Source: Media Indonesia December 09, 2021 02:55 UTC