JawaPos.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso tertunda, Kamis (18/8). Namun, Gelgel tidak jadi memberikan keterangannya karena kondisi kesehatan terdakwa Jessica menurun saat sidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan penundaan sidang yang diajukan tim kuasa hukum Jessica. Majelis hakim menawarkan agar sidang dilanjutkan dan pertanyaan difokuskan pada pokok permasalahan sehingga tidak memerlukan waktu yang lama. Majelis hakim pun memberikan tawaran tersebut mengingat jadwal persidangan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Source: Jawa Pos August 18, 2016 22:52 UTC