Karena itu, Presiden meminta agar disiapkan sebuah terobosan baru sehingga memberikan dampak percepatan penanganan Covid-19. Kemarin (Ahad 28/6), Jokowi tampil dalam video yang menyebut sudah meminta para menterinya bisa menaikkan ritme kerjanya demi mempercepat penanganan Covid-19 dan mengatasi dampaknya. Khusus perombakan, Jokowi tidak spesifik memberi petunjuk menteri siapa yang posisinya terancam diganti, namun ia menyoroti tiga aspek dalam penanganan Covid-19. Di bidang sosial, Jokowi juga menyoroti penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Ia meminta agar menteri-menteri yang terganjal payung hukum dalam menjalankan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 bisa segera mengajukan pembuatan landasan hukum baru.
Source: Republika June 29, 2020 04:30 UTC