Namun di balik tren tersebut, struktur pasokan listrik nasional masih bertumpu pada batu bara dan gas, termasuk dari pembangkit listrik captive yang dibangun perusahaan untuk kebutuhan operasionalnya. Institute for Essential Services Reform (IESR) mencatat kapasitas pembangkit captive meningkat signifikan sepanjang 2019–2024. Pada 2024, emisi dari pembangkit captive tercatat 131 juta ton CO2 atau sekitar 37 persen dari total emisi sektor ketenagalistrikan. Regulasi yang jelas dinilai krusial agar pelaku usaha dapat menyalurkan listrik dari pembangkit energi bersih ke fasilitas produksinya. Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pembangunan pembangkit energi bersih juga disebut sebagai opsi strategis memperluas kapasitas listrik rendah karbon.
Source: Jawa Pos February 22, 2026 03:35 UTC