JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021 sangat berdampak pada bisnis di sektor rest area. Pengusaha merugi akibat sepinya kunjungan masyarakat ke rest area karena pergerakan kendaraan sangat dibatasi. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengungkapkan, trafik kendaraan yang ke rest area turun hingga 90 persen dari sebelum masa larangan mudik. Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pengusaha Rest Area Rugi Rp 20 MiliarPenurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus. Baca juga: Larangan Mudik, Omzet Tenant di Rest Area Anjlok tetapi Tak Bisa Tutup...Sementara pada tenant-tenant di rest area, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM rata-rata mengalami penurunan omzet hingga 95 persen.
Source: Kompas May 13, 2021 03:33 UTC