Ketika Tersangka Ditetapkan, Akankah Kelangkaan Minyak Goreng Berakhir? - News Summed Up

Ketika Tersangka Ditetapkan, Akankah Kelangkaan Minyak Goreng Berakhir?


TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (minyak goreng) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengapresiasi penetapan ini sebagai permulaan mengungkap benang kusut kelangkaan minyak goreng. Tauhid mengatakan penyebab kelangkaan ini belum jelas dipastikan dalam praktik pemenuhan kuota DMO 20 persen dari produsen minyak goreng. Yang kita gak tau mereka real-nya berapa persen, kalau misalnya di bawah 10 persen sudah pasti kelangkaan,” katanya. Pasalnya, sejauh ini dia hanya memperkirakan penyebab kelangkaan ini berakar dari disparitas harga.


Source: Koran Tempo April 20, 2022 16:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */