Ketua BANI Akui Sudah Surati Menkumham - News Summed Up

Ketua BANI Akui Sudah Surati Menkumham


JawaPos.com - Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Husseyn Umar tidak khawatir terhadap rencana BANI versi Sovereign untuk mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK). Yakni atas putusan kasasi Mahkamah Agung 232 K/TUN/2018 terkait gugatan badan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dengan merujuk pada copy putusan lengkap tentang Putusan Kasasi MA yang telah diumumkan dalam website Resmi MA. Perihal asal muasal gugatan antara BANI dengan BANI versi Sovereign tersebut, Husseyn menjelaskan semuanya berawal dari adanya sebuah perkumpulan. "Tidak ada lagi sebuah perkumpulan yang menamakan dirinya BANI secara tidak sah atau karena adanya itikad yang tidak baik," pungkasnya.


Source: Jawa Pos July 25, 2018 23:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */