Ketua DPR: Indonesia Tidak Mengenal Pengadilan IPT - News Summed Up

Ketua DPR: Indonesia Tidak Mengenal Pengadilan IPT


TEMPO/Purwani Diyah PrabandariTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan Indonesia tidak mengenal pengadilan semacam International People's Tribunal 1965 (IPT 1965). “Apa pun keputusan IPT, Indonesia tidak berkewajiban menaatinya,” kata Ade di kantornya, Kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016. Majelis hakim IPT 1965 di Den Haag, Belanda, memutuskan Indonesia bersalah dan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). "Nanti kami bawa juga peristiwa Westerling (ke PBB)," ucapnya kemarin. Jum'at, 22 Juli 2016 | 19:53 WIBAcara International People Tribunal untuk Tragedi 1965 di Den Haag, Belanda.


Source: Koran Tempo July 22, 2016 12:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */