JawaPos.com – Ketua DPR Puan Maharani meyakinkan publik bahwa pembahasan Omnibus Lawa RUU Cipta Kerja dilakukan secara hati-hati dan transparan. “Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. Berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020 menjadi 37 RUU. Dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Menurut Puan, DPR memproyeksikan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu.
Source: Jawa Pos August 14, 2020 11:22 UTC