Puan mendapatkan gelar kehormatan tersebut karena telah memberi kontribusi nyata di bidang sosial, budaya, dan pembangunan manusia. TEMPO/Budi PurwantoTEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendukung sistem penanggulangan Covid-19 atau virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina. Politikus PDIP menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Diharapkan dengan revisi UU tersebut memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif," ujarnya. Ia juga meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19.
Source: Koran Tempo March 16, 2020 03:00 UTC