TABANAN, BALI EXPRESS - Guna menekan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan, dibutuhkan sebuah regulasi agar lahan pertanian produktif di Tabanan tetap terjaga. Diantaranya dengan cara menekan izin perumahan yang menggunakan lahan pertanian produktif untuk mengembangkan proyek perumahan. Jangan sampai, ketika masyarakat mendukung program pemerintah, pemerintah justru dengan seenaknya mengeluarkan izin perumahan yang notabene menggunakan lahan pertanian produktif. "Ketika masyarakat mendukung pemerintah, tapi di belakang pemerintah malah mendukung izin perumahan. Sebab, selama ini legislatif tidak pernah diajak berkoordinasi terkait pengeluaran izin perumahan, yang berdampak pada hilangnya lahan produktif di Tabanan.
Source: Jawa Pos October 04, 2020 14:48 UTC