PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua Front Pembela Islam ( FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Keduanya dijemput polisi, Selasa (24/11/2020) waktu subuh, lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, Ketua FPI Pekanbaru dan seorang anggotanya diperiksa karena membubarkan secara paksa kegiatan deklarasi 45 organisasi masyarakat (Ormas) yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, Senin (23/11/2020) kemarin. Husni Thamrin dan M Nur Fajril saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. Baca juga: Massa Gelar Aksi Tolak Kedatangan Rizieq Shihab ke Surabaya
Source: Kompas November 24, 2020 14:26 UTC