JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan berkomentar banyak perihal kunjungan Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, dan Pondok Bambu, Jakarta. Sebab, awal mulanya Pansus hak angket KPK dibentuk karena KPK menolak untuk menyerahkan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. "Makanya enggak tahu ini angket untuk apa, kan enggak jelas," kata Agus ditemui usai pelantikan penasihat KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017). (baca: Temui Koruptor di Sukamiskin, Pansus Angket KPK Konfirmasi Aduan)KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7/2017). Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin mengonfirmasi laporan kejanggalan yang diterima di Posko Pansus Angket KPK.
Source: Kompas July 06, 2017 08:37 UTC