TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai keterangan yang diberikan oleh mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin signifikan untuk mengembangkan ke terduga pelaku lainnya. "Ya, signifikan, signifikan," kata Agus, di Sukabumi, Jumat, 25 Oktober 2019. Kendati signifikan, menurut Agus, KPK masih menimbang untuk mengabulkan justice collaborator yang diajukan mantan anggota komisi infrastruktur itu. Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan JC ke KPK pada akhir Juli 2019. Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat permohonan JC dari Musa.
Source: Koran Tempo October 25, 2019 21:56 UTC