JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi salah satu pegawai di kantornya positif Covid-19, tercatat sejak tanggal 20 Juli 2020 kemarin. “Jadi terkait adanya pegawai KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahwa itu adalah salah satu tenaga ahli,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konfrensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (21/7). “Pegawai tersebut positif Covid-19 dalam kategori Orang Tanpa gejala (OTG). Pada tanggal 21 Juli 2020 atau sehari setelah dinyatakan positif Covid-19, sebagian besar pegawai di KPU telah dipulangkan untuk Work From Home (WFH) dan seluruh ruangan kantor KPU dilakukan penyemprotan desinfektan.
Source: Jawa Pos July 21, 2020 11:08 UTC