Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Pencalonan Gibran Tetap Lanjut? - News Summed Up

Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Pencalonan Gibran Tetap Lanjut?


Inibaru.id – Hanya dalam hitungan hari sebelum Pemilu 2024 diadakan, kehebohan terkait pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres pasangan calon (paslon) 02 kembali muncul. Kali ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terbukti langgar kode etik terkait dengan keterlibatan putra sulung Presiden Jokowi di dalam kontestasi Pilpres tahun ini. “Terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Meski begitu, Heddy juga menegaskan bahwa putusan ini nggak akan memengaruhi pencalonan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. Ini murni soal etik penyelenggara pemilu,” lanjut Heddy di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.


Source: Media Indonesia February 05, 2024 21:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */