REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengaku telah berbuat yang terbaik memimpin proses pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) organisasi kemasyarakatan dengan mengundang semua pihak dalam proses pembahasan di Komisi II. Sebagai pihak yang diamanahkan membahas Perppu ormas, ia mengungkapkan memang tidak mudah dalam proses pembahasan hingga sampai ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Ia mengungkapkan dalam perjalanan pembahasan Perppu Ormas di Komisi II semua dijalankan secara terbuka untuk umum. Sebelumnya dalam proses voting, dari total 10 fraksi di DPR, tiga fraksi tegas menolak Perppu ormas yakni PAN, Gerindra dan PKS. Walaupun dari tujuh fraksi yang menyetujui tersebut, tiga fraksi yakni Demokrat, PKB dan PPP meminta ada revisi setelah Perppu Ormas ini menjadi UU.
Source: Republika October 24, 2017 18:33 UTC