JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali membenarkan kabar bahwa panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi, yang ditangkap KPK merupakan keluarga seorang hakim agung di MA. (baca: Panitera PN Jaksel Ditangkap, Ketua MA Terima Kasih ke KPK)KPK menetapkan Tarmizi sebagai tersangka. "Dalam OTT, KPK mengamankan bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik AKZ ke rekening milik TJ," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). (baca: Panitera PN Jaksel Gunakan Istilah Sapi dan Kambing untuk Samarkan Suap)Kemudian, pemberian selanjutnya dilakukan pada 16 Agustus 2017, sebesar Rp 100 juta. Selanjutnya, Akhmad kembali menyetorkan uang Rp 300 juta pada 21 Agustus 2017.
Source: Kompas August 23, 2017 04:30 UTC