Ketua MA Bantah Kunjungan Pansus Angket ke Penjara Hina PeradilanSabtu, 08 Juli 2017 | 20:59 WIBKetua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022, di gedung MA, Jakarta, 14 Februari 2017. Hakim Agung M Hatta Ali terpilih kembali dengan merebut 38 suara dari total 47 Hakim Agung yang ikut pemilihan. TEMPO/FrannotoTEMPO.CO, Padang - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menganggap pertemuan anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi dengan narapidana korupsi biasa saja. Namun, Hatta enggan mengomentari secara rinci tentang hak angket KPK. Pansus Angket mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin untuk melihat ada-tidaknya pelanggaran yang dilakukan KPK selama penyidikan dan pemeriksaan.
Source: Koran Tempo July 08, 2017 13:59 UTC