Setidaknya ada 13 pasal yang bermasalah di UU PSDN Pertahanan Negara. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani menilai UU No. Dipaparkannya, UU PSDN ini bertentangan dengan prinsip dasar pembentukan peraturan perundang-undangan. Akademisi yang juga Dosen FH UNILA, Dr. Budiyono menilai pasal-pasal dalam UU PSDN bisa disalahgunakan oleh negara. Wakil Gubernur FH UNILA, Desy Putri Aldina memberikan catatan khusus Pasal 4 ayat 2 UU PSDN.
Source: Republika June 16, 2022 23:02 UTC