REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengatakan, bahwa dalam ajaran Islam hukum hoax dan ujaran kebencian atau hate speech adalah haram. Karena itu, menurut dia, pembuat atau penyebar hoax dan hate speech tersebut akan terkena azab dari Allah. “Hukumnya haram itu hoax dan hatespeech, jelas hukumnya. Maka sesungguhnya penyakitnya itu yang harus dibuat berhenti,” katanya. Dia menambahkan, untuk mengatasi hoax dan hate speech itu sendiri PBNU juga telah membentuk pasukan siber untuk menyampaikan pesan-pesan agar masyarakat tidak membuat berita hoax.
Source: Republika April 30, 2017 09:16 UTC