Kibarkan Bendera Bertuliskan JKT Desa China di Pulau Pari, 3 Warga Tiongkok Diperiksa[JAKARTA] Sebanyak 3 turis dari total 23 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diperiksa intensif oleh Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Seribu pada Minggu (11/9) lusa kemarin saat sedang berlibur di Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Desa China' di salah satu sudut pantai tempat mereka sedang berlibur dan hal tersebut membuat warga lokal di pulau tersebut cemas. Ia mengungkapkan, setelah mendapat laporan warga itu, kemudian anggotanya langsung melakukan pemeriksaan terhadap rombongan turis dan langsung menurunkan bendera itu dan spanduk. Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada warga Pulau Pari bahwa pengibaran bendera asing itu hanyalah kesalahpemahaman di antara warga dengan turis asing. Ia mengaku sudah meminta warga untuk tidak menghubung-hubungkan persoalan bendera itu dengan hal berbau SARA maupun Pilkada DKI Jakarta.
Source: Suara Pembaruan September 13, 2016 06:11 UTC