Kini Ada Uang Transpor untuk Rapat RW di DKI - News Summed Up

Kini Ada Uang Transpor untuk Rapat RW di DKI


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat RW untuk perencanaan pembangunan di DKI kini disertai dengan honor. Dalam Pergub yang diundangkan tanggal 15 Agustus 2018 di jdih.jakarta.go.id, tertulis dalam pasal 4 ayat (2) pemberian uang saku/transpor kepada pendamping pada kegiatan rembuk RW dan musrenbang sebesar Rp 150.000 per orang per hari. Baca juga: Pengurus RT dan RW Diminta Mundur Jika Mendaftar Jadi CalegDalam Pasal 3 ayat (2) dijelaskan uang transpor ini diberikan ke pendamping dalam kegiatan rembuk RW, musrenbang kelurahan, musrenbang kecamatan, musrenbang kota/kabupaten, dan musrenbang provinsi. Biaya transport ini merupakan tanggung jawab dan anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan suku badannya di tingkat kota/kabupaten. "Saya belum... Lagi nunggu Pergubnya nih, lagi rapat.


Source: Kompas August 27, 2018 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */