JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ibnu Jamil (30) melayangkan permohonan cerai talak atas sang istri Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jadi perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil kemudian terdaftar pada 4 Agustus," ujar Jarkasih. [Baca: Ibnu Jamil dan Ade Maya Batal Bercerai]"Perkara terdahulu kan seperti yang pernah disampaikan, perkara itu diajukan oleh istrinya. Namun, karena istrinya tidak pernah hadir setelah dua kali dipanggil ke persidangan, maka perkara itu digugurkan oleh majelis hakim," ucapnya. [Baca: Batal Bercerai, Ibnu Jamil Meminta Didoakan yang Terbaik]
Source: Kompas August 08, 2017 10:52 UTC