KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. BIN kini berada di bawah presiden, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. "BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (19/7/2020). Baca juga: Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, BIN Sebut Upaya Perketat Rahasia InformasiTepatkah keputusan memindahkan BIN di bawah koordinasi presiden? Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie meragukan efektivitas BIN yang tak lagi di bawah Kemenko Polhukam.
Source: Kompas July 19, 2020 23:21 UTC