MAKASSAR, KOMPAS.com – Oknum polisi wanita (polwan), Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus "chat" porno dengan mengirimkan foto bugil serta berselingkuh dengan teman seprofesinya. DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019). Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DS yang berbingkai. Dia menjelaskan, terkait kasus "chat" porno DS, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara. “Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini.
Source: Kompas January 03, 2019 14:36 UTC