REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Jakarta Selatan, Nurul Fahmi sempat berencana mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Nurul menceritakan setelah pulang dari Cinere menuju tempat kakaknya yang paling tua, smartphone-nya berdering, tanda masuk panggilan dengan nomor telepon yang tidak dikenal. Karena waktu sudah sore, Nurul memutuskan tidak pulang ke rumahnya di Kampung Tanah 80, Duren Sawit, Klender Jakarta Selatan, tapi pulang ke rumah kakaknya di daerah Cilandak Jakarta Selatan. "Saya minta izin untuk ke toilet juga tidak diberi kesempatan sebelum tanda tangan surat penangkapan itu," katanya. Setelah itu, Nurul dibawa ke rumahnya di Kampung Tanah untuk mengambil barang bukti bendera dan setelah itu dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diintograsi selama kurang lebih 24 jam.
Source: Republika January 24, 2017 17:11 UTC