Namun dua bulan terakhir, pemuda yang tinggal di Jalan Ikan Terbang, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, itu menjadi kurir. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti bungkusan rokok berisi tiga paket sabu. Kami juga mengamankan barang bukti tiga paket yang diduga berisi sabu dan disembunyikan di saku celana,” kata Listiyono seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Senin (17/4). Dari hasil menjadi kurir, Adi mendapatkan upah Rp50 ribu per paket dan jatah sabu gratis dari Jo. ”Tersangka mengaku menjadi kurir karena ingin mendapatkan sabu gratis dan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” urainya.
Source: Jawa Pos April 17, 2017 00:45 UTC