Namun, karena secara wilayah masuk Jember, sudah selayaknya ia mendapat perhatian dari Pemkab Jember. Pengajar yang telah mengabdi sejak 2004 lalu ini kalah dengan beberapa guru honorer baru yang masa pengabdiannya masih singkat. Perempuan yang karib disapa Romela itu menilai, Pemkab Jember tidak cukup adil dalam mengeluarkan SK. Mobile_AP_Rectangle 2Untuk mengubah nasibnya, Romela hanya berharap bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, pada seleksi tahap dua yang akan dia ikuti nanti, saingannya adalah guru swasta yang sudah mendapatkan sertifikasi.
Source: Jawa Pos September 28, 2021 08:37 UTC