Kisruh DPD, Kubu Oso Optimistis Menang di PTUNKamis, 25 Mei 2017 | 02:34 WIBWakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah Periode 2017-2019 Nono Sampono menunjukkan Surat Keputusan DPD No 44 tentang batas akhir masa jabatan pimpinan DPD sebelumnya PTUN, Jakarta Timur, 24 Mei 2017. Menurut Nono, dalam tindakan memandu sumpah jabatan DPD, MA pasti sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Semoga MA bisa melampaui proses ini,” kata Wakil Ketua DPD yang baru menjabat sekitar satu bulan itu. Akhirnya MA mengeluarkan putusan pada 30 Maret 2017 yang membatalkan tatib dan mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD menjadi lima tahun. DPD tetap menjalankan pemilihan pimpinan baru hingga dini hari dan menetapkan Oesman, Nono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD yang baru.
Source: Koran Tempo May 24, 2017 19:30 UTC