Kisruh PPDB, Kemendikbud: Bukan Usia, tapi Keterbatasan Sekolah - News Summed Up

Kisruh PPDB, Kemendikbud: Bukan Usia, tapi Keterbatasan Sekolah


Wali murid melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan regulasi batas usia bukan kendala pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021. Plt Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana menyatakan pemerintah telah menyediakan akses penerimaan siswa baru tahun ini sesuai kebutuhan. Menurut dia, setiap regulasi dalam penerimaan siswa pasti bakal terjadi protes dari orang tua selama fasilitas belum memadai. Pemerintah tidak bisa terus bersandar pada nilai akademik siswa dalam menentukan prestasi.


Source: Koran Tempo June 28, 2020 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */