"Kita Masih Syok, Mudahan Jerinx dalam Kondisi Sehat" - News Summed Up

"Kita Masih Syok, Mudahan Jerinx dalam Kondisi Sehat"


DENPASAR, KOMPAS.com - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara, denda Rp 10 juta dan subsider 1 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020). Personel grup musik Superman is Dead atau SID, yakni Bobby Kool mengaku syok dan kecewa dengan vonis majelis hakim tersebut. Vokalis SID ini enggan berkomentar banyak dan mendoakan kesehatan Jerinx. Mudahan Jerinx tetap dalam kondisi sehat," kata Bobby, di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). "Saya merasa seharusnya Jerinx bisa divonis lebih ringan.


Source: Kompas November 19, 2020 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */