Tugas utama bank adalah menghimpun dana dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit untuk menunjang aktivitas masyarakat. Berdasarkan tugas tersebut, maka produk bank dibedakan menjadi dua jenis, yaitu produk simpanan dan produk penyaluran dana. Baca juga: Jenis-Jenis Sistem Upah di IndonesiaSyarat tertentu maksudnya adalah sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat antara bank dan nasabah. Selain itu, tabungan juga tidak bisa ditarik menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana perintah pembayaran lainnya. Jangka waktu deposito bercama-macam, mulai dari 12, 18 sampai 24 bulan.
Source: Kompas November 19, 2020 06:33 UTC