Namun, bila mereka tetap bebal, pemilih tidak boleh takut datang ke TPS. Bila kita takut datang ke TPS, itulah yang mereka harapkan. Bila kita takut datang ke TPS, itu artinya akal sehat terkalahkan oleh akal bebal. Jangan sampai panitia pemungutan suara di TPS berpikir bahwa pemilih yang tidak mendapat formulir C6 tidak terdaftar sebagai pemilih. Sekali lagi, pemilih tidak boleh takut intimidasi politik, tetap datang ke TPS untuk menentukan pilihan secara bebas dan rasional.
Source: Media Indonesia April 16, 2017 22:30 UTC