TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mengklarifikasi pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016. Kepala Divisi Corporate Secretary PT SMI Ramona Harimurti melalui surat tanggapannya kepada Tempo tertanggal 17 April 2017 menyatakan, beberapa substansi pemberitaan mengacu pada institusi lain, bukan PT SMI. "Temuan itu bukan ditujukan kepada PT SMI, namun kepada institusi lain," kata Ramona dalam suratnya. PT SMI justru memberikan komentar positif atas temuan BPK tentang piutang yang berpotensi tak tertagih dan jual-beli piutang US$ 12,50 juta antara SMI dan TAEL yang tidak didukung dengan bukti piutang. "PT SMI sedang melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan pembiayaan tersebut, penjelasan lengkap terkait hal itu telah disampaikan kepada BPK," kata Ramona.
Source: Koran Tempo April 17, 2017 10:41 UTC