JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah konfederasi dan serikat buruh mengancam akan melakukan mogok nasional menyusul dilanjutkannya pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR. Aksi tersebut akan dilakukan buruh yang bernaung di bawah bendera Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena, dan 32 federasi buruh lainnya. Oleh karena itu, KSPI mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak mempunyai target waktu atau kejar tayang dalam melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Said mendesak agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. "Oleh karena itu, buruh Indonesia mendesak Panja Baleg DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Source: Kompas September 27, 2020 07:18 UTC