SOLO, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tak sesuai standar diamankan di Polresta Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/12/2020) malam. Baca juga: Malam Tahun Baru, Motor Dengan Knalpot Brong Akan DitindakOperasi yustisi libatkan TNI-PolriMenurut dia operasi ini bukan kali pertama dilakukan polisi. "Sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan hampir 500 motor knalpot brong. Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan," kata dia. Baca juga: Kapolda Jateng Apresiasi Pendukung Jokowi yang Tak Pakai Knalpot Brong
Source: Kompas December 20, 2020 04:52 UTC